Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
 Undang-undang  Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil  dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem  pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi  kehidupan masyarakat Indonesia.
      Undang-undang  Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil  dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem  pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi  kehidupan masyarakat Indonesia. Kegagalan  konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa  Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan  hukum yang mantap.
      Kegagalan  konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa  Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan  hukum yang mantap. Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
      Situasi politik yang kacau dan semakin buruk. Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
      Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme. Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
      Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.
      Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.  Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
      Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.Demi  menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan  keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal  dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
a.      Pembubaran konstituante
b.      Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.       Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
 Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
      Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal. Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
      Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden. KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
      KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden. DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
      DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
 Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
      Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
      Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara. Merintis  pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi  negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda  pembentukannya.
      Merintis  pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi  negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda  pembentukannya.Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
 Ternyata  UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang  harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan  pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
      Ternyata  UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang  harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan  pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Memberi  kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal  itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde  Baru.
      Memberi  kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal  itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde  Baru. Memberi  peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit,  militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani.  Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai  sekarang.
      Memberi  peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit,  militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani.  Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai  sekarang.B. PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno. 
Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden. 
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi  Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil  sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih  mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
 Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.
      Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.  Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
      Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.Dampaknya:  Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu  demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi  sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
 Kebebasan partai dibatasi
      Kebebasan partai dibatasi Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
      Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
      Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945. Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
      Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1.     Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab MPRS  tunduk  kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh  MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk  mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta  pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh  partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan  sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
2.     Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945  karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga  tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai  yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat  :
Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan. 
Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3.     Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan  Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR  menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya  menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan  Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya  ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden.  Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah.  Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.
 Melaksanakan manifesto politik
      Melaksanakan manifesto politik Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
      Mewujudkan amanat penderitaan rakyat Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
      Melaksanakan Demokrasi Terpimpin4.     Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan  Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan  Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri.  Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil  partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS  adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya  kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden  adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan  suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS  1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK  (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin,  Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal  dengan MANIPOL USDEK.
5.     Pembentukan Front Nasional
Front  Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959.  Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan  cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya  adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk  menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno  sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut.
 Menyelesaikan Revolusi Nasional
      Menyelesaikan Revolusi Nasional Melaksanakan Pembangunan
      Melaksanakan Pembangunan Mengembalikan Irian Barat
      Mengembalikan Irian Barat6.     Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.
 Mencukupi kebutuhan sandang pangan
      Mencukupi kebutuhan sandang pangan Menciptakan keamanan negara
      Menciptakan keamanan negara Mengembalikan Irian Barat.
      Mengembalikan Irian Barat.7.     Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan  ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer  menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan  bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada  masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan  pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan  ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Bagi  presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam  masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan  Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai  disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama  saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak  Nasakom sama saja dengan menolak presiden. 
Kelompok  yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan  ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan  mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM.  Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari  ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan  Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih  kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan  presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap  TNI.
8.     Adanya ajaran RESOPIM
Tujuan adanya  ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional)  adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim  diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia  ke-16.
Inti dari ajaran ini  adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus  dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh  satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR),  yaitu Presiden Sukarno.
Dampak dari  sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan  tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan  adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut,  padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
9.           Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI  dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia  (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI  Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.  Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang  kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu  golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.
10.      Pentaan Kehidupan Partai Politik
Pada  masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik  secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan  partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang  tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan  dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan  gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama  presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan  tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa  demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI).  Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari  kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta.  Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960. 
11.       Arah Politik Luar Negeri
a.     Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi  penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi  cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia  memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara  kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik  Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo  merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara  progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis  umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk  mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom  Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum  internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara  komunis.
b.     Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia  juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini  disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara  federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris  yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.
Dalam  rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat  (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
 Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
      Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia. Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
      Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.Pelaksanaan  Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat  menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri  Malaysia.
c.     Politik Mercusuar
Politik  Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa  Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di  seluruh dunia. 
Untuk  mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler  yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang  terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya  yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya  diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada  tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab  Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d.    Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan  Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang  kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok  Timur.
Selanjutnya  gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan  bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB  merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan  kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari  UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.
Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
a.     Pengangkatan  Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan  wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar  serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang  tidak memimpin departemen.
b.     Pidato  presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17  Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
c.     Inti Manipol adalah USDEK  (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin,  Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal  dengan MANIPOL USDEK.
d.    Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
e.     Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
f.       Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
g.     Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
C. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring  dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun  mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian  dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi  disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan  kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang  pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
1.     Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk  melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka  dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus  1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
 Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana
   Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
   Menilai Penyelenggaraan PembangunanHasil yang dicapai,  dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar  Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun  1961-1969 yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai  masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan  proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan  dengan lancar sesuai harapan.
1963  Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang  Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah 
 Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
   Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah. Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
   Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan. Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
   Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.2.     Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
 Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
   Guna membendung inflasi yang tetap tinggi Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
   Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
   Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a.      Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b.      Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c.       Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi  usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan  ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para  pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya  ketentuan keuangan tersebut.
Pada  masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi  murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka  tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena :
 Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
      Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun. Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
      Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman. Pengeluaran  biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang  mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
      Pengeluaran  biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang  mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.3.     Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
 Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
     Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan. Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.
     Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan. Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.
     Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar. Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada.
     Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada. Upaya  likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan  pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil.
     Upaya  likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan  pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil. Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh.
     Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh. Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
     Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
 Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
     Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran. Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
     Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.Dampaknya :
 Inflasi semakin bertambah tinggi
     Inflasi semakin bertambah tinggi Harga-harga semakin bertambah tinggi
     Harga-harga semakin bertambah tinggi Kehidupan masyarakat semakin terjerpit
     Kehidupan masyarakat semakin terjerpit Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa.
     Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa. Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya devisa.
     Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya devisa.  1965,  cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo negatif  sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia  dan negara-negara barat.
     1965,  cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo negatif  sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia  dan negara-negara barat.Kebijakan pemerintah :
 Keadaan  defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan  pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat  angka inflasi.
     Keadaan  defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan  pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat  angka inflasi. 13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
     13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
 Uang  rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama  akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10  kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
     Uang  rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama  akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10  kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru. Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
     Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.4.     Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:
 Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
     Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE) Sulitnya  memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga  pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak  dapat terlaksana dengan baik.
     Sulitnya  memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga  pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak  dapat terlaksana dengan baik. Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya.
Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia. 
Strategi Dekon  adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang  polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon  adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis,  dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi  sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya, 
 Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi
     Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
     Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
     Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962. Beban hidup rakyat semakin berat.
     Beban hidup rakyat semakin berat.Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
 Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
     Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta. Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
     Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora. Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
     Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.5.     Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah  membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80%  penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut  diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya digunakan untuk  mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di  Indonesia.
Jika  Indonesia tidak mampu memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan  berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan memenuhi  kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia mampu  memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan digunakan  untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri.  Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan dari  negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6.     Kebijakan lain pemerintah
a.     Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b.     Peleburan bank-bank negara
Presiden  berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu bank sentral  sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7  tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
Untuk  mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan bank-bank negara  seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank  Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan karena:
 Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
     Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi. Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
     Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis. Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
     Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi). Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
     Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya. Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
     Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha. Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
     Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus. Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
     Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada  3 bentuk perjuangan dalam rangka pembebesan Irian Barat : Diplomasi,  Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi Militer.
1.     Perjuangan Diplomasi
Ditempuh  guna menunjukkan niat baik Indonesia mandahulukan cara damai dalam  menyelesaikan persengketaan. Perjuangan tersebut dilakukan dengan  perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet Natsir (1950)  yang selanjutnya dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu  mengalami kegagalan sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan  secara sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh dengan 2 tahap, yaitu
e.     Secara bilateral, melalui perundingan dengan belanda. 
Berdasarkan  perjanjian KMB masalah Irian Barat akan diselesaikan melalui  perundingan, setahun setelah pengakuan kedaulatan. Pihak Indonesia  menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat pada waktu yang  telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan perjanjian KMB tersebut  bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas perundingan saja, bukan  diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda mempunyai alasan  untuk tetap menguasai Indonesia. Akhirnya perundingan dengan Belanda  inipun mengalami kegagalan.
f.       Diplomasi dalam forum PBB,  yaitu dengan membawa masalah Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan  sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali  Sastroamijoyo II.
Dikarenakan  penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan dan karena adanya  pembatalan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka Indonesia sejak  1954 melibatkan PBB dalam menyelesaikan masalah Irian Barat.
Dalam  sidang PBB Indonesia berupaya meyakinkan bahwa masalah Irian Barat  perlu mendapatkan perhatian Internasional. Alasan Indonesia adalah  karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya penindasan suatu bangsa  terhadap hak bangsa lain.
Upaya  melalui forum PBB pun tidak berhasil karena mereka menganggap masalah  Irian Barat merupakan masalah intern antara Indonesia-Belanda.  Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi Belanda. Indonesia  justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di Bandung yang  mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan  republik Indonesia.
2.     Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena  perjuangan diplomasi baik bilateral maupun dalam forum PBB belum  menunjukkan hasil sehingga Indonesia meningkatkan perjuangannya dalam  bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan tetapi tetap saja melanjutkan  diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi yang ditempuh yaitu  konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa dilakukan setelah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a.     Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi  dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan  kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi  ekonomi tersebut sebagai berikut.
1)     Tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang RI kepada Belanda.
2)     Selama tahun 1957 dilakukan :
 Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
      Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
      Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
      Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
      Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia3)     Selama tahun 1958-1959 dilakukan :
 Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
      Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
      Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.Konfrontasi Politik dilakukan melalui tindakan sebagai berikut.
1)     Tahun 1951, Kabinet Sukiman menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan bilateral biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2)     Tanggal 3 Mei 1956, pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan semua hasil KMB.
3)     Pada tanggal 17 Agustus 1956  dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu  (Tidore) dan Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang  dilantik tanggal 23 September 1956. Provinsi Irian Barat meliputi :  Irian, Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
4)     18 November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5)     Tahun 1958, Pemerintah RI menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga Belanda di Indonesia
6)     Tanggal 8 Februari 1958, dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7)     Tanggal 17 Agustus 1960 diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b.     Konfrontasi Militer
Dampak  dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961  dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan mengenai masalah Irian  Barat. 
Diputuskan  bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi  penengah dalam perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana Bunker, yaitu :
1.      Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
2.      Setelah  sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk  menentukan pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau  memisahkan diri.
3.      Pelaksanaan penyelesaian masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4.      Guna  menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan  pemerintah peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu diperpendek.
Pihak Belanda  tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul untuk  menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB  membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi  Belanda tetap tidak ingin Irian Barat menjadi bagian dari Indonesia.  Keinginan Belanda tersebut tampak jelas ketika tanpa persetujuan PBB,  Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan bendera dan lagu  kebangsaan. 
Tindakan  Belanda tersebut tidak melemahkan semangat bangsa Indonesia. Indonesia  menganggap bahwa sudah saatnya menempuh jalan kekuatan fisik (militer). 
Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
 Menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.
      Menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.  Menunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
      Menunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.  Menunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian Barat.
      Menunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian Barat.Persiapan pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah : 
 Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya.
      Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya. KSAD  mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan, tahiland,  Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk  menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi perang antara  Indonesia dengan Belanda.
      KSAD  mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan, tahiland,  Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk  menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi perang antara  Indonesia dengan Belanda.Tindakan  persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk  melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat armada dan  angkatan perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk Karel  Dorman.
Maka  Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando  Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan  Pertahanan Nasional. Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi  konfrontasi militer terhadap Belanda dalam rangka mengembalikan Irian  Barat ke pangkuan ibu pertiwi. 
Isi Trikora adalah sebagai berikut.
1)     Gagalkan Pembentukan Negara boneka papua buuatan Belanda
2)     Kibarkan Sang merah Putih di Irian Barat, Tanah air Indonesia
3)     Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Selanjutnya, diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat. Keputusan dari rapat tersebut adalah sebagai berikut.
 Dibentuk  Provinsi Irian Barat gaya baru yang beribu kota di Jayapura(zaman  Belanda bernama Hollandia) dengan putra Irian sebagai gubernurnya.
      Dibentuk  Provinsi Irian Barat gaya baru yang beribu kota di Jayapura(zaman  Belanda bernama Hollandia) dengan putra Irian sebagai gubernurnya. Tanggal  11 Januari 1962 dibentuk Komando Tertinggi dan Komando Mandala  Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang langsung di  bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat. Tugas Komando Mandala adalah sebagai berikut.
      Tanggal  11 Januari 1962 dibentuk Komando Tertinggi dan Komando Mandala  Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang langsung di  bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat. Tugas Komando Mandala adalah sebagai berikut. Menyelenggarakan  operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut  terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan  besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan Republik Indonesia  (Konsolidasi).
      Menyelenggarakan  operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut  terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan  besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan Republik Indonesia  (Konsolidasi). Menggunakan  segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan  Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan  maupun berbagai potensi perlawanan rakyat lainnya
      Menggunakan  segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan  Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan  maupun berbagai potensi perlawanan rakyat lainnya Tanggal  13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima  Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau juga merangkap sebagai  Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur.
      Tanggal  13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima  Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau juga merangkap sebagai  Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur.  Sebelum  konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15  Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut  Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
      Sebelum  konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15  Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut  Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur. c.     Konfrontasi Total
Sesuai  dengan perkembangan situasi Trikora diperjelas dengan Instruksi  Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan Irian Barat No.1 kepada Panglima Mandala yang isinya sebagai berikut.
 Merencanakan,  mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan  mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
      Merencanakan,  mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan  mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia. Mengembangkan  situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang  diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian  Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada  unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.
      Mengembangkan  situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang  diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian  Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada  unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala guna melaksanakan instruksi tersebut.
a.     Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962), 
yaitu  dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk  menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit dihancurkan  oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta  rakyat Irian Barat.
b.     Tahap Eksploitasi (awal 1963), 
yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
c.     Tahap Konsolidasi (awal 1964), 
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pelaksanaannya  Indonesia menjalankan tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi  Jayawijaya, tetapi sebelum terlaksana pada 18 Agustus 1962 ada sebuah  perintah dari presiden untuk menghentikan tembak-menembak.
d.    Akhir Konfrontasi 
Surat  perintah tersebut dikeluarkan setelah ditandatangani persetujuan antara  pemerintah RI dengan kerajaan Belanda mengenai Irian Barat di Markas  Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus 1962 yang selanjutnya  dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi Indonesia  dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van  Royen dan Schuurman. Kesepakatan tersebut berisi.
1)     Kekuasaan pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United Nations Temporary Executive Authority)
2)     Akan diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap, yaitu :
1.      Antara 1 Oktober -31 Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.      Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama RI.
3.      Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah kekuasaan RI.
4.      Tahun 1969 akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan  Pendapat rakyat (Perpera) berarti rakyat diberi kesempatan untuk  memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau Merdeka. 
Perpera mulai dilaksankan pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura. Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar