Cari Blog Ini

Sabtu, 26 Maret 2011

teknik dalam permainan bola basket

Teknik Dasar Permainan Bola Basket

by Inop49 on 03:14 AM, 14-May-09
Cara memegang bola basket adalah sikap tangan membentuk mangkok besar. Bola berada di antara kedua telapak tangan. Telapak tangan melekat di samping bola agak ke belakang, jari-jari terentang melekat pada bola. Ibu jari terletak dekat dengan badan di bagian belakang bola yang menghadap ke arah tengah depan. Kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan salah satu kaki di depan. Badan sedikit condong ke depan dan lutut rileks.

Dalam menangkap bola harus diperhatikan agar bola berada dalam penguasaan. Bola dijemput telapak tangan dengan jari-jari tangan terentang dan pergelangan tangan rileks. Saat bola masuk di antara kedua telapak tangan, jari tangan segera melekat ke bola dan ditarik ke belakang atau mengikuti arah datangnya bola. Menangkap bola (catching ball) terdiri dari dua macam cara yaitu menangkap bola di atas kepala dan menangkap boka di depan dada.

Mengoper atau melempar bola terdiri atas tiga cara yaitu melempar bola dari atas kepala (over head pass), melempar bola dari dari depan dada (chest pass) yang dilakukan dari dada ke dada dengan cepat dalam permainan, serta melempar bola memantul ke tanah atau lantai (bounce pass).

Menggiring bola (dribbling ball) adalah suatu usaha membawa bola ke depan. Caranya yaitu dengan memantul-mantulkan bola ke lantai dengan satu tangan. Saat bola bergerak ke atas telapak tangan menempel pada bola dan mengikuti arah bola. Tekanlah bola saat mencapai titik tertinggi ke arah bawah dengan sedikit meluruskan siku tangan diikuti dengan kelenturan pergelangan tangan. Menggiring bola dalam permainan bola basket dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu menggiring bola rendah dan menggiring bola tinggi. Menggiring bola rendah bertujuan untuk melindungi bola dari jangkauan lawan. Menggiring bola tinggi dilakukan untuk mengadakan serangan yang cepat ke daerah pertahanan lawan.

Pivot atau memoros adalah suatu usaha menyelamatkan bola dari jangkauan lawan dengan salah satu kaki sebagai porosnya, sedangkan kaki yang lain dapat berputar 360 derajat.

Shooting adalah usaha memasukkan bola ke dalam keranjang atau ring basket lawan untuk meraih poin. Dalam melakukan shooting ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan shooting dengan dua tangan serta shooting dengan satu tangan.

Lay-up adalah usaha memasukkan bola ke ring atau keranjang basket dengan dua langkah dan meloncat agar dapat meraih poin. Lay-up disebut juga dengan tembakan melayang.

unsur unsur seni rupa

Unsur-unsur Seni Rupa

Added: Friday, September 7th 2007 at 10:12pm by artbloggue
Related Tags: art

2.5 / 0 ratings 

 
Bagi sekelompok orang yang memandang sesuatu secara holistik mungkin tidak akan tertarik pada pembahasan tentang unsur, oleh karena unsur merupakan bagian terkecil dari sesuatu yang membentuk kesatuan sistem. Bagi kelompok ini akan lebih tertarik pada prinsip-prinsipnya, apakah  karya seni rupa itu  secara keseluruhan enak di lihat atau tidak. Namun bagi kelompok atau orang yang berfikiran prakmatis, formal, atau struktural akan mengatakan enak tidaknya suatu karya Seni Rupa itu dinikmati adalah adanya unsur-unsur yang membentuknya.
Untuk kepentingan analisis atau kritik seni pembahasan unsur Seni Rupa atau lebih lazim disebut sebagai Unsur Rupa atau Unsur Desain memang perlu dilakukan beberapa sumber, terkadang menyebut unsur rupa berbeda, akan tetapi dapat ditarik kesimpulan pada dasarnya unsur rupa adalah Garis, Raut, Warna, Tekstur, Ruang dan Gelap Terang.
A. GARIS
Garis merupakan unsur yang paling elementer di bidang Seni Rupa. Dengan hanya meletakkan posisi mata pensil di atas kertas dan selanjutnya digerakkan, maka jejak mata pensil itu akan menghasilkan garis. Oleh karenanya ada yang menyatakan bahwa garis adalah hubungan dua buah titik atau jejak titik-titik yang bersambungan atau berdempetan. Oleh karena itu garis dapat muncul secara rapi atau dapat juga muncul bergigi,  bintik-bintik dan sebagainya, arah garis dapat menimbulkan garis lurus, garis lengkung, garis zig-zag. dan garis dapat berposisi tegak, datar, dan melintang.
B. RAUT 
Raut adalah tampang, potongan, bentuk suatu objek. Raut dapat terbentuk dari unsur garis yang melingkup dengan keluasan tertentu sehingga membentuk bidang. Raut juga berarti perwujudan atau perawakan dari suatu objek, dalam hal ini raut berarti bangun, atau dalam pengertian lain raut sering dipahami atau dikenal sebagai bentuk atau bidang. Penampilan raut dapat berujud sebagai (1) Raut Geometris, seperti segi tiga, segi empat, lingkaran. (2) Raut Organik atau Biomorfis seperti raut yang terbentuk dari lengkungan-lengkungan bebas. (3) Raut Bersudut berarti raut yang terbentuk dengan banyak sudut atau berkontur garis zig-zag. (4) Raut Tak Beraturan, adalah jenis raut yang terbentuk secara kebetulan seperti tumpahan cat atau semburan cat dan sebagainya.
C. WARNA
Warna merupakan unsur rupa yang memberikan nusansa bagi terciptanya karya seni, dengan warna dapat ditampilkan karya seni rupa yang menarik dan menyenangkan. Melalui berbagai kajian dan eksperimen, jenis warna diklasifikasi ke dalam jenis Warna Primer, Warna Sekunder, Warna Tersier.
Warna Primer adalah warna yang tidak diperoleh dari pencampuran warna lain, warna pokok atau dengan kata lain warna yang terbebas dari unsur warna-warna lain. seperti ( merah, kuning, biru ).
Warna Sekunder adalah merupakan pencampuran dari dua warna Primer. misalnya warna biru campur warna kuning jadi warna hijau, warna biru campur warna merah jadi warna ungu atau violet, warna merah campur warna kuning jadi warna orange.
Warna Tersier Adalah pencampuran dari dua warna sekunder.
D. TEKSTURE
Tekstur adalah sifat atau kualitas nilai raba dari suatu permukaan, oleh karena itu tekstur bisa halus, licin, kasar, berkerut, dan sebagainya. Dalam tekstur visual boleh jadi kesan yang di tangkap oleh mata itu kasar akan tetapi sesungguhnya halus atau sebaliknya. Kita dapat menentukan halus kasarnya suatu permukaan juga dapat merasakan kualitas permukaan antara kertas, kain, kaca, batu, kayu. Sedangkan pada tektur semu kesan yang di tangkap oleh mata tidak sama dengan kesan yang di tangkap oleh perabaan.
E. RUANG
Dalam bidang seni rupa, unsur ruang adalah unsur yang menunjukkan kesan keluasan, kedalaman, cekungan, jauh dan dekat. Dua bidang yang sama jenisnya misalnya lingkaran, akan memberikan kesan yang berbeda jika ukuran ke dua lingkaran itu berbeda. Lingkaran besar akan memberi kesan luas sedangkan lingkaran kecil akan memberi kesan sempit. Jika ke dua lingkaran itu berimpit akan memberi kesan dekat akan tetapi jika diatur berjarak akan memberi kesan ruang yang jauh.
F. GELAP TERANG
Gelap terang berkaitan dengan cahaya, artinya bidang gelap berarti tidak kena cahaya dan yang terang adalah yang kena cahaya. Goresan pensil yang keras dan tebal akan memberi kesan gelap sementara goresan pensil yang ringan-ringan akan memberi kesan lebih terang. Gelap terang dalam gambar dapat dicapai melalui teknik arsir yaitu teknik mengatur jarak atau tingkat kerapatan suatu garis atau titik, semakin rapat akan menghasilkan kesan semakin gelap demikian sebaliknya.

suku banyak

suku banyak

Nomor 1

kinetik gas

Teori Kinetik Gas
Fisika Kelas 1 > Teori Kinetik Zat
284
Teori kinetik zat membicarakan sifat zat dipandang dari sudut momentum. Peninjauan teori ini bukan pada kelakuan sebuah partikel, tetapi diutamakan pada sifat zat secara keseluruhan sebagai hasil rata-rata kelakuan partikel-partikel zat tersebut.
SIFAT GAS UMUM
  1. Gas mudah berubah bentuk dan volumenya.
  2. Gas dapat digolongkan sebagai fluida, hanya kerapatannya jauh lebih kecil.
SIFAT GAS IDEAL
  1. Gas terdiri atas partikel-partikel dalam jumlah yang besar sekali, yang senantiasa bergerak dengan arah sembarang dan tersebar merata dalam ruang yang kecil.
  2. Jarak antara partikel gas jauh lebih besar daripada ukuran partikel, sehingga ukuran partikel gas dapat diabaikan.
  3. Tumbukan antara partikel-partikel gas dan antara partikel dengan dinding tempatnya adalah elastis sempurna.
  4. Hukum-hukum Newton tentang gerak berlaku.

PERSAMAAN GAS IDEAL DAN TEKANAN (P) GAS IDEAL

P V = n R T = N K T

n = N/No
T = suhu (ºK)
R = K . No = 8,31 )/mol. ºK
N = jumlah pertikel

P = (2N / 3V) . Ek ® T = 2Ek/3K
V = volume (m3)
n = jumlah molekul gas
K = konstanta Boltzman = 1,38 x 10-23 J/ºK
No = bilangan Avogadro = 6,023 x 1023/mol

ENERGI TOTAL (U) DAN KECEPATAN (v) GAS IDEAL
Ek = 3KT/2
U = N Ek = 3NKT/2
v = Ö(3 K T/m) = Ö(3P/r)
dengan:
Ek = energi kinetik rata-rata tiap partikel gas ideal
U = energi dalam gas ideal = energi total gas ideal
v = kecepatan rata-rata partikel gas ideal
m = massa satu mol gas
p = massa jenis gas ideal

Jadi dari persamaan gas ideal dapat diambil kesimpulan:
  1. Makin tinggi temperatur gas ideal makin besar pula kecepatan partikelnya.
  2. Tekanan merupakan ukuran energi kinetik persatuan volume yang dimiliki gas.
  3. Temperatur merupakan ukuran rata-rata dari energi kinetik tiap partikel gas.
  4. Persamaan gas ideal (P V = nRT) berdimensi energi/usaha .
  5. Energi dalam gas ideal merupakan jumlah energi kinetik seluruh partikelnya.

Dari persarnaan gas ideal PV = nRT, dapat di jabarkan:
Pada (n, T) tetap, (isotermik)
berlaku Hukum Boyle: PV = C

Pada (n, V) tetap, (isokhorik)
berlaku Hukum Gay-Lussac: P/T=C

Pada (n,P) tetap, (isobarik)
berlaku Hukum Gay-Lussac:
V/T= C

Padan tetap, berlaku Hukum
Boyle-Gay-Lussac: PV/T=C
C = konstan

Jadi:
(P1.V1)/T1 = (P2.V2)/T2=...dst.
Contoh:
1. Berapakah kecepatan rata-rata dari partikel-partikel suatu gas dalam keadaan normal, jika massa jenis gas 100 kg/m3 dan tekanannya 1,2.105 N/m2?
Jawab:
PV = 2/3 Ek
PV = 2/3 . 1/2 . m v2 = 1/3 m v2
v2 = (3PV)/m = (3 P)/(m/V) = 3P/r

v = Ö3P/r = Ö3.1,2.105/100 = 60 m/det
2. Suatu gas tekanannya 15 atm dan volumenya 25 cm3 memenuhi persamaan PV - RT. Bila tekanan gas berubah 1/10 atm tiap menit secara isotermal. Hitunglah perubahan volume gas tiap menit?
Jawab:
Persamaan PV = RT jelas untuk gas ideal dengan jumlah mol gas n = 1. Jadi kita ubah persamaan tersebut menjadi:
P DV + V DP = R DT (cara differensial parsial)

15 . DV + 25. 1/10 = R . 0 ® AV = -25 /15.10 = -1/6 cm3/menit

Jadi perubahan volume gas tiap menit adalah 1/6 cm3,dimana tanda (-) menyatakan gas menerima usaha dari luar (dari sekelilingnya).

modal verb

Modal Verb Tutorial

Modals are special verbs which behave very irregularly in English. Englishpage.com has created one of the most in-depth modal tutorials in print or online. Study the modal explanations and complete the associated exercises and take another step toward English fluency. If you want to use the Modal Verb Tutorial as a reference only and do not want to complete the tutorial Click Here .

The tutorial should be completed as follows:

1. Read this introduction page including the section below titled "What are Modal Verbs?"
2. Complete the exercises below. After each exercise, we have listed the modals covered. Just click on the modal link to learn more about its use.
EXERCISES TOPICS COVERED
Modal Exercise 1 Can , Could , Have to , Must , Might and Should
Modal Exercise 2 Have to and Must
Modal Exercise 3 Might , Must and Should . Afterwards, you can repeat the exercise using Could , Have to and Ought to
Modal Exercise 4 Couldn't and Might not
Modal Exercise 5 Have got to , Had Better , May and Shall
Modal Exercise 6 Could , Might , Should and Would
Modal Exercise 7 Modal Verbs Forms
Modal Final Test Cumulative Modal Test

What are Modal Verbs?

Modal verbs are special verbs which behave very differently from normal verbs. Here are some important differences:
1. Modal verbs do not take "-s" in the third person.
Examples:
  • He can  speak Chinese.
  • She should  be here by 9:00.
2. You use "not" to make modal verbs negative, even in Simple Present and Simple Past.
Examples:
  • He should not be late.
  • They might not come to the party.
3. Many modal verbs cannot be used in the past tenses or the future tenses.
Examples:
  • He will can go with us. Not Correct
  • She musted study very hard. Not Correct

Common Modal Verbs

Can
Could
May
Might
Must
Ought to
Shall
Should
Will
Would
For the purposes of this tutorial, we have included some expressions which are not modal verbs including had better, have to, and have got to. These expressions are closely related to modals in meaning and are often interchanged with them.

proposal

proposal

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

Latar Belakang

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal yang menyatakan bahwa pemerintah harus berupaya mencerdaskan siswa,untuk membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak-anak, sesuai dengan kurikulum pendidikan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas pendidikan kota/kabupaten yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SD,SMP,SMA dan SMK dan Departemen yang
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri. Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum menyediakan layanan profesional bagi satuan pendidikan, pembina dan tim pengembang kurikulum di daerah. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pusat Kurikulum adalah: (1) mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun berdasarkan keragaman potensi, kondisi, kebutuhan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik; (2) mengembangkan model-model penyelenggaraan kurikulum yang inovatif dan kurikulum layanan khusus, (3) layanan profesional agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan kurikulum dan model-model tersebut dapat dijadikan contoh bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya masing-masing. Dalam menyusun KTSP, satuan pendidikan dapat memilih tiga cara sesuai dengan kemampuan masing-masing: (1) membuat sendiri dengan berpedman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP, (2) Mengadaptasi, atau (3) mengadopsi model-model yang telah dikembangkan oleh Departemen pendidikan Nasional.
Untuk itu maka kami akan membuat bimbingan belajar.

1.2 TUJUAN KGIATAN
Berdasarkan latar belakang tersebut.Maka tujuan dari kegiatan ini adalah bentuk:

a. Meningkatkan pretasi belajar siswa
b. Meningkatkan kecerdasan siswa
c. Membantu pemerintah dalam bidang pendidikan





2.8 RENCANA ANGGARAN KEGIATAN
Pemasukan


Pengeluaran
Perlengkapan (alat)
Sewa Ruangan
Tutor
Penggadaan modul
Transportasi
Keamanan
Kebersihan
Dokumentasi
Promosi


















BAB II

TENTANG KEGIATAN


2.1 NAMA KEGIATAN

Adapun nama bimbingan belajar

2.2 TEMA KEGIATAN

Sedangkan tema kegiatan ini adalah :


“MENINGKATKAN KECERDASAN SISWA DENGAN METODE QUATUM LEARNING

2.3 JENIS KEGIATAN
BIMBINGAN BELAJAR



2.4 KRITERIA KEGIATAN

keterbukaan dan keadilan

KETERBUKAAN DAN KEADILAN

A.KETERBUKAAN DAN KEADILAN
1.Makna Keadilan
Kata keadilan sebenarnya berasal dari kata “adil”. Kata adil berasal dari bahasa Arab “adl”yang berarti adil. Keadilan secara leksikal berarti sama atau menyamakan. Menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hak-hak orang lain. Definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan sesungguhnya sudah muncul sejak masa Yunani kuno. Ada tiga fulsuf terkenal yang berbicara tentang keadilan, yaitu Aristoles, Plato, dan Thomas Hobbes.
Aristoles menyatakan bahwa keadilan berbeda dengan persamarataan. Keadilan bukan berarti tiap-tiap orang memperolehbagian yang sama. Aristoles mengemukakan ada lima jenis keadilan, yaitu : (1) Keadilan komutatif, yakni perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya; (2) Keadilan distributive, yakni perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang diberikannya; (3) Keadilan kodrat alam, yakni perbuatan yang memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita; (4) akaeadilan konvesional, yakni perbuatan apabila seorang warga negara telah menaati peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan; dan (5) Keadilan perbaikan, yakni perbuatan apabila seseorang telah memulihkan nama baik orang lain yang tercemar.
Sedangkan Plato menyebutkan ada dua teori keadilan, yaitu (1) Keadilan moral, yakni suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajiban; (2) Keadilan prosedural, yakni suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan.
Adapun Thomas Hobbes menyatakan bahwa suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu. Ada teori keadilan lain yang dikemukakan oleh Prof.Dr. Notonegoro, SH, yaitu leadilan loyalitas atau keadilan hokum, yakni suatu keadaan adil jika sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.

2.Makna Keterbukaan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam sebuah Negara demokrasi. Keterbukaan berasal dari kata buka atau terbuka yang berarti terlihat, kelihatan, tampak. Pemerintahan yang terbuka atau transparan adalah pemerintahan yang menjalankan kekuasaannya menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan yang membuka kontrol masyarakat yang dipimpinnya.

3.Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Negara neningkatkan spesialisasinya dibidang keamanan dan ketertiban umum, yang berarti menjamin keselamatan jiwa dan harta benda warga negaranya.
Negara meningkatkan spesialisasi di bidang pertahanan Negara. Julius Caesar pernah mengatakan bahwa “kalau menghendaki perdamaian, siapkanlah peperangan (civis pacem para bellum).
Negara meningkatkan profesionalisme dalam pemerintahan dalam negeri, melalui terlaksananya hubungan timbal-balik yang erat antara unitpemerintahan pusat dan unit-unit pemerintahan terkecil. Aktivitas tersebut ada yang bersifat routine (rutin), dan ada pula yang bersifat future (perencanaan kedepan).
a.Aktifitas yang bersiafat rutin selalu dilakukan secara berulang-ulang, seperti pemeliharaan kesehatan rakyat, perawatan invrastruktur, atau pemungutan pajak.
b.Aktifitas yang bersifat future adlah persiapan untuk menghadapi masa depan.
Sehubungan dengan ini, James Wilford Garner berpendapat bahwa Negara memiliki 3 tujuan berikut:
a.Tujuan Negara yang asli (utama, langsung)
b.Tujuan Negara sekunder
c.Tujuan Negara dalam bidang peradaban

B.PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN
1.Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
Birokrasi pemerintah mendominasi rakyat melalui kekuasaan yang disandangnya sehingga terbentuk hubungan yang tidak imbang antara birokrasi pemerintah yang berkuasa dengan rakyat yang di kuasai.
Prilaku birokasi selalu di warnai dengan sikap sopan yang harus dilakukan oleh orang yang kekuasaanya lebih rendah. Ini berdampak pada lemahnya kreatifitas dan efektifitas pelayanan public. Selain itu, pada akhirnya birokrat bawahan tidak mempunyai inisiatif sendiri.
Reformasi birokrasi harus meliputi perubahan sistem politik dan hokum secara menyuluruh, perubahan sikap mental dan budaya birokrat, serta perubahaan pola piker dan komitmen pemerimtah serta partai politik. Harus terdapat kejrlasan batas antara pejabat karier dan pejabat politik, baik birokrasi pusat maupun daerah. Menurut Eko Prasojo (2005), ada dua arah yang harus di tuju oleh komitmen dan national leadership dalam penciptaan good governance di Indonesia.

2.Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan

Pendapat tentanga penyimpangan kekuasaan pertama kali dikemukakan oleh Lord Acton, bahwa “ The power Tends To Corrupt . . .” (kekuasaan cenderung unruk korup). Bahkan , “. . . And Absolute Power corrupts Absolutely ” ( . . . dan kekuasaan yang absolut menyebabkan korup yang absolut pula).
Pendapat di atas tampaknya cocok dengan kondisi pemerintahan di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di bawah kekuasaan pemerintahan orde baru yang otoriter. Untuk melaksanakan keinginan politik (Political Will ) dari MPR tersebut, di bentuklah Undang-undang baru sebagai berikut.
1.UU No.28 tahun 1998 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN. Keluarnya UU ini berarti UU No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan korupsi diperbaharui.
2.Presiden selaku kepala Negara membentuk komisi Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) berdasarkan Keppres No. 127 tahun 1999 sebagai lembaga independen.

Ternyata upaya di atas hanyalah sebatas peraturan yang hanya berfungsi sebagai slogan semata.
Dalam laporan Word Economic Forum yang berjudul The Global Competitiveness Report 1999, kondisi Indonesia yang tertburuk di antara 59 negara yang di teliti.
Adapun dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sebagai berikut.
1.Tumbuh dan berkembangnya KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat.
2.Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai “penyunatan” anggaran bagi rakyat miskin.
3.Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang ( mungkin sampai 0%)
4.Menimbulkan jurang pemisah yuang begitu dalam antara si kaya dan si miskin . akibatnya, masyarakatb yang adil dan makmur semakin sulit diwujudkan.

3.Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan Di Negara Lain
C.Sikap Keterbukaan Dan Keadilan
1.Sikap Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan Bermasyarakat,Berbangsa Dan Bernegara
Prasyarat keterbukaan harus di mulai dari penguasa dan rakyatnya. Rakyat harus melakukun control bagi terwujudnya sebuah system pemerintahaan yang berisi dan transparan.
Adapun syarat-syarat bagi terwujudnya pemerintahan yang terbuka (transparan) dan bersih adalah sebagai berikut :
a.Control internal penyelenggaraan Negara berupa penanaman keimanaan yang berdimensi akhlak atau moral individu.
b.Perbaikan control masyarakat. Masyarakat perduli terhadap tindak korupsi yang di lakukan oleh anggota masyarakat dan penyelenggaraan Negara
c.Perbaikan budaya yang kondistif, dengan cara memperbaiki bidaya yang sudah rusak, misalnya budaya yang menganggap pejabat kaya raya adalah lumrah, budaya takut mengkritik dan budaya takut mengontrol.
d.Perbaikan system politik yang menciptakan keterbukaan dan melibatkan control masyarakat dalam penyelenggaraan Negara.
2.E-Government : Keterbukaan Pemerintah di Era Digital


a.Penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu.
b.Tujuan pemanfaatanya sehingga pemerintah dapat berjalan lebih efesien.

3.Tahapan dan Manfaat E-Government
Model e-government yang di terapkan di luar negri adalah empat tahap perkembangan e-government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh adalah model penahapan e-government yang di terapkan di Salandia Baru yang di gambarkan memiliki empat tahap atau fase.
Fase pertama, fase penampilan website (web presence).
Fase kedua, interaksi. Fase ketiga, transaksi. Keempat, fase transformasi.
Dalam e-government, informasi, komunikasi, dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah di lakukan melalui internet. Kegunaan lainya adalah kecepatan pelayanaan, yang berarti penghematan yang sangat besar, baik dalam waktu maupun energy atau sumber daya.

4.Bentuk Penerapan E-government
Penggunaan e-government menghasilkan hubungan dalam bentuk seperti : G2C (government To Citizen), G2B (Government To Business Enterprises), dan G2G ( inter-agency relationship ).
Bentuk-bentuk pelayanaan yang di berikan dapat berupa :
a. Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk/pelajar) Dan paspor;
b. Pembayaran pajak, listrik, dan lain-lain;
c. E-employment;
d. E-procurement (tender melalui internet)
e. Pendaftaran pemilu (election card);
f. Penyampain keluhan atas jumlah dan kualitas pelayanan;
g. Saran-saran atas proses pelayanaan;
h. Saran-saran politik, baik pada level kebijakan maupun personal;
i. Informasi tentang kegiatan (event) pemerintah maupun masyarakat;
j. Informasi kredit/pinjaman, kesehatan, nomor pokok wajib pajak (NPWP); dan
k. Pelayanan hukum dan statistic (kelahiran, pernikahan, dan kematian, sertifikat tanah, dan izin usaha).


5.Penerapan dan Tantangan
Kehadiran teknologi informasi yang berbasiskan internet di institusi pemerintah ditandai dengan munculnya berbagai website di tiap-tiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah ,
Tantangan berikutnya adalah adnya hambatan dalam dalam mekanisme pasar yang memperlambat laju penetrasi perasaan jaringan informasi dan pemanfaatanya bagi kegiatan penerintahan, bisnis, pelayanan public, serta kegiatan masyarakat.
masih adanya daerah serta kelompok social yang sukar mendapatkan pelayanaan jaringan informasi secara konsional merupakan tantangan yang juga harus di hadapi. Apabila tidak di atasi secara khusus, maka dapat mengakibatkan timbulnya Digital DVD.

D.Kesejahteraan Sosial: Hak Masyarakat dan Kewajiban Negara
Keadaan social yang telah menghasilkan banyak orang miskin baru ini merupakan masalah social yang penting untuk Negara di atasi. Jumlah siswa yang harus putus sekolah menigkat tajam di saat wajib belajar sedang giat-giatnya di galakan.

1)Jaminan UUD 1945
Dengan berjalanya mekanisme ekonomi kerakyatan yang menciptakan kesempatan yang adil terhadap sumber-sumber modal kesejah teraan masyarakat dapat di pelihara agar tidak jatuh kejurang kemiskinan. Akumulasi modal yang hanya berputar pada segelintir kalangan masyarakat pada masa Orde Baru merupakan kejahatan struktur yang tidak boleh terulang kembali.

2)Bantuan Dan Rehabilitasi Sosial
Bantuan social adalah bantuan bersifat sementara yang di berikan kepada fakir miskin agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. Sesuai dengan asas kekeluargaan yang di anut, maka sarana usaha ekonomi produktif tersebut di berikan dan di kelola dalam sebuah kelompok usaha bersama yang ada dalam pembinaan pemerintah.

3)Proses Pemberian Bantuan
Dalam proses rehabilitasi social ini, fakir miskin berhak untuk mendapatkan pembinaan kesadaran bersuadaya, pembinaan, mental, pembinaan fisik, pembinaan keterampilan dan pembinaan kesadaran hidup bernasyarakat.

4)Jaringan Pengamanaan Nasional
Salah satu bentuk pelaksanaan program ini adalah kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang mampu bertahan untuk menampung tenaga kerja yang terkena PHK

5)Partisipasi Masyarakat
Salah satunya adalah keputrusan Mentri Sosial No.19 tahun 1998, yang memberikan weenang kepada masyarakat yang menyelengarakan pelayanaan kesejahteraan social bagi fakir miskin untuk melakukan pengumpulan dana serta menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
6)Transparansi
Langkah Transparansi harus di lakukan agar evesiensi bantuan dapat terjamin. Adanya transparansi sangat di butuhkan dalam proses pemberian bantuan untuk memberikan kepastian bahwa dana bantuan telah di manfaatkan sesuai dengan peruntukanya.

7)Hak Dan Kewajiban Dalam Jaminan Kesejahteraan Sosial
Warganegara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam penyelenggaraan kesejahteraan :
a. Setiap warganegara berhak atas taraf kesejahteraan social yng sebaik-baikya
b. Fakir miskin berhak mendapatkan pemeliharaan dari Negara.
c. Fakir berhak mendapatkan sarana bantuan dan rehabilitas social [pasal 2 peraturan pemerintah RI no.42 tahun 1981.
d. Setiap warga Negara wajib ikut serta dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial.
e. Pemerintahan wajib mengusahakan system ekonomi yang berpihak pada rakyat bayak.

E.PERILAKU POSITIF TERHADAP UPAYA PENINGKATAN JAMINAN KEADILAN
Sudah sepatutnya kita semua bersikap positif terhadap upaya wujudnya keadilan selayaknya pemerintah bersungguh-sungguh melakukan upaya menciptakan keadilan sosial.

f.BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENINGKATAN JAMINAN KEADILAN
8) menurut sulatsmo besar Dari perubahan [ amandemen ] UUD 1945 adalah perubahan pasal 34 ayat 2 yang secara tegas menunjukkan keinginan politik untuk melaksanakan system jaminan sosial dalam mewujudkan kesejahtaraan rakyat.

F. BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENINGKATAN JAMINAN KEADILAN
1.prinsip universal
(1) System jaminan sosial adalah sebuah instrument sosial untuk mewujudkan kesejshteraan rakyat .masyarakat juga harus memikul kewajiban untuk memikul kewajiban untuk memperoleh tingkat kesejahtaraannya sendiri.
2.Sistem jaminan nasional
Kegotongroyongan ini tercermin dari konstribusi masing-masing, yang di tetapkan berdasafkan angka relative dan pendapatan.
Pertama, untuk membangunsistem jaminan sosial diperlukan solidaritas sosial, kegotongroyongan antara seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, kepersertaan system jaminan sosial bersifat wajib, sesuai perundangan yang berlaku.
Ketiga, penyelenggaraan system jaminan sosial harus bersifat non profit (nirlaba), meskipun harus dilakukan sesuai prinsip-prisip penyelenggaraan yang baik (good governance)
Keempat, penyelenggaran system jaminan sosial harus mengacu prinsip-prinsip yang aman .tidak boleh mengacu likuiditas penyelenggaraan program .
Kelima, sistem jaminan sosial di selenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial,sehingga prinsip hokum bilangan banyak [the law of large numbers] harus di pegang teguh.
Keenam, sistem jaminan sosial hendaklah dibedakan dengan’’ bantuan sosial’’ yang seluruh biayanya dijamin Negara.
3.LANGKAH-LANGKAH YANG DIPERLUKAN
Persepsi yang harus dilakukan di samakan itu diantaranya adalah;
Pertama , wujud kegotongroyongan yang belum berjalan sebagaimana mestinya .
Kedua ,prinsip pengelolaan dana yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana di kemukakan di atas .
Ketiga, kebijakan investasi dana tampaknya juga belum terarah. Aspek kehati-hati serta keamanan investasi masih perlu ditingkatan.
Keempat, pemahaman terhadap prinsip asuransi sosial bahwa mekanisme asuransi harus mempertimbangkan sungguh-sungguh hukum bilangan banyak (the law of large numbers).

KEUNIKAN GAGASAN DAN TEKNIK DALAM KARYA SENI TERAPAN DAERAH SETEMPAT

SENI BUDAYA

seni budaya

KEUNIKAN GAGASAN DAN TEKNIK
DALAM KARYA SENI TERAPAN DAERAH SETEMPAT
A. Karakteristik Seni Rupa dan Cabang-cabangnya
Seni Rupa adalah sebuah konsep atau nama untuk salah satu cabang seni yang bentuknya terdiri atas unsur-unsur rupa yaitu: garis, bidang, bentuk, tekstur, ruang dan warna. Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi yang bermakna. Unsur-unsur rupa tersebut bukan sekedar kumpulan atau akumulasi bagian-bagian yang tidak bermakna, akan tetapi dibuat sesuai dengan prinsip tertentu. Makna bentuk karya seni rupa tidak ditentukan oleh banyak atau sedikitnya unsur-unsur yang membentuknya, tetapi dari sifat struktur itu sendiri. Dengan kata lain kualitas keseluruhan sebuah karya seni lebih penting dari jumlah bagian-bagiannya.
Karya seni rupa dapat dibagi menjadi dua yaitu: karya seni rupa dua dimensi dan karya seni rupa tiga dimensi. Karya seni rupa dua dimensi adalah karya seni rupa yang hanya memiliki dimensi panjang dan lebar atau karya yang hanya dapat dilihat dari satu arah pandang saja. Contohnya, seni lukis, seni grafis, seni ilustrasi, relief dan sebagainya. Karya seni rupa tiga dimensi adalah karya seni rupa yang memiliki dimensi panjang, lebar dan tinggi, atau karya yang memiliki volume dan menempati ruang. Contoh : seni patung, seni kriya, seni keramik, seni arsitektur dan berbagai desain produk.
Seni Rupa jika dilihat dari segi fungsinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu seni murni (fine art) dan seni pakai / terapan (applied art). Seni murni adalah karya seni rupa yang dibuat semata-mata untuk memenuhi kebutuhan artistik. Orang mencipta karya seni murni umumnya berfungsi sebagai sarana untuk mengekspresikan cita rasa estetik. Kebebasan berekspresi dalam seni murni sangat diutamakan. Yang tergolong dalam seni murni yaitu: seni lukis, seni patung, seni grafis dan sebagian seni kerajinan.
Seni Terapan atau seni pakai (applied art) adalah karya seni rupa yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan praktis. Contoh seni terapan yaitu:arsitektur, poster, keramik, baju, sepatu, dan lain-lain. Dalam pembuatan seni pakai biasanya faktor kegunaan lebih diutamakan daripada faktor keindahan atau artistiknya. Membuat karya seni terapan tampak lebih sulit dibandingkan karya seni murni. Hal itu mungkin karena membuat karya seni murni terasa lebih bebas dibanding membuat karya seni terapan karena tidak memperhitungkan fungsi. Akan tetapi sering pula terjadi sebaliknya, melukis bisa lebih sulit daripada membuat rumah tinggal.
B. Fungsi dan Tujuan Seni Rupa
Sebagai unsur budaya, seni hadir atau diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia baik lahir maupun batin. Sebuah unsur budaya akan tetap terpelihara keberadaannya jika unsur budaya tersebut masih berfungsi dalam kehidupan sosial. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan betapa kita sangat membutuhkan sarana berekspresi dalam menikmati keindahan bentuk.
Berdasarkan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan manusia, seni dipilah menjadi beberapa kelompok.
1. Fungsi Individual
Manusia terdiri dari unsur fisik dan psikis. Salah satu unsur psikis adalah emosi. Maka fungsi individual ini dibagi menjadi fungsi fisik dan fungsi emosi.
a. Fisik
Fungsi ini banyak dipenuhi melalui seni pakai yang berhubungan dengan fisik, seperti; busana, perabot, rumah alat transportasi dan sebagainya.
b. Emosional
Fungsi ini dipenuhi melalui seni murni, baik dari senimannya maupun dari pengamat atau konsumennya. Contoh: lukisan, patung, film dan sebagainya.
2. Fungsi Sosial
Fungsi sosial artinya dapat dinikmati dan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak dalam waktu relative bersamaan. Fungsi ini dikelompokkan dalam beberapa bidang.
a. Rekreasi / hiburan
Seni dapat digunakan sebagai sarana untuk melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan. Contoh: film, komedi, tempat rekreasi dan sebagainya.
b. Komunikasi
Seni dapat digunakan untuk mengkomunikan sesuatu seperti pesan, kritik, kebijakan, gagasan, dan produk kepada orang banyak. Contoh: iklan, poster, spanduk, dan lain-lain.
c. Edukasi / Pendidikan
Pendidikan juga memanfaatkan seni sebagai sarana penunjangnya, contoh; gambar ilustrasi pada buku pelajaran, poster ilmiah, foto dan sebagainya.
d. Religi / Keagamaan
Karya seni dapat dijadikan ciri atau pesan keagamaan. Contohnya; kaligrafi, arsitektur tempat ibadah, busana keagamaan dan sebagainya.
C. Seni Rupa Terapan Daerah Setempat
1. Seni Bangun / Arsitektur
Seni bangun merupakan salah satu hasil budaya masyarakat. Masyarakat Nusantara membuat bangunan dalam berbagai fungsi, yaitu tempat tinggal, lumbung padi, dan tempat beribadah. Di Jawa Tengah terdapat rumah Joglo yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sekaligus menjadi ciri khas budaya masyarakatnya. Demikian pula dengan masjid Demak yang struktur bangunannya sangat dekat dengan struktur rumah joglo.
2. Pakian Adat
Pengaruh budaya setempat juga sangat terlihat pada pakaian adat. Pada masa sekarang busana adat Jawa Tengah sering kita lihat pada upacara-upacara perkawinan Di Jawa Tengah pakaian adat menjadi pakaian resmi yang terpengaruh dari kalangan istana yang biasa digunakan untuk upacara kerajaaan atau upacara-upacara Keraton. Misalnya pada busana kenegaraan abdi dalem yang mengiringi kereta kuda Sultan Yogyakarta dan Surakarta dalam iring-iringan upacara. Busana tersebut berupa kaos kaki sutera, sepatu, gesper, dan jas beludru yang dihiasi dengan jalinan berpita emas. Busana adat Jawa Tengah mendapat pengaruh dari Eropa pada era Kolonial Belanda.
3. Wayang
Pertunjukan wayang di Indonesia bukan saja sebuah kesenian, melainkan juga sumber nilai. Wayang dalam perkembangannya sebagai sumber nilai, menyerap berbagai ajaran tentang penghormatan kepada alam, nenek moyang dan para dewa-dewi. Penghormatan itu dilakukan oleh manusia sebagai keinginan dasar untuk berhubungan dengan kekuatan adikodrati (supranatural), kepemimpinan dan kepahlawanan.Selain itu penghormatan semacam itu dilakukan sebagai bentuk hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga hubungan manusia dengan manusia lain. Kesenian wayang umumnya memuat ajaran keagamaan dan kehidupan. Wayang selalu berubah dan menyesuaikan diri dengan konteks keagamaan dan zamannya. Pada masa penyebaran agama Hindu-Budha dan juga Islam dan Kristen, kesenian wayang selalu dimanfaatkan sebagai media yang popular dan efektif untuk dakwah keagamaan.
Meskipun sudah berkembang sejak masa Hindu-Buddha, kesenian wayang di Jawa mendapat sentuhan kreatif pada masa Islam. Sentuhan itu bukan saja terlihat dalam bentuknya melainkan juga pada tema-temanya. Meskipun begitu, wayang tetap mengandung pakem-pakem cerita utama, seperti Ramayana dan Mahabarata. Kesenian wayang di Jawa menjadi alas dakwah dan pendidikan paling efektif dan telah diterima masyarakat sehingga tetap hidup dalam berbagai bentuk perkembangannya sampai sekarang. Dari kesenian wayang yang bernafaskan Islam tersebut lahirlah sejumlah jenis wayang antara lain Wayang Kulit, Wayang Beber, Wayang Kayu, Wayang Krucil, Wayang Golek, bahkan Wayang Suket.
4. Perabot dan Benda Rumah Tangga
Perabot rumah tangga di Indonesia khususnya di Jawa banyak dipengaruhi gaya Eropa dan muncul pertama kali di kalangan istana. Perabot rumah tangga mulai digunakan di kalangan istana karena pada masa itu Sultan tidak dapat menerima perbedaan yang kontras antara dirinya dengan orang-orang Eropa. Orang Eropa duduk di tempat yang tinggi, seperti kursi atau sofa sedangkan dirinya duduk di lantai atau tikar. Akhirnya Sultanpun mulai menggunakan kursi, terutama di tempat kegiatan, serta saat Sultan dan pegawai belanda muncul bersamaan. Perabot rumah tangga asli didatangkan kalangan istana dan orang-orang Eropa serta dipakai sebagai lambang kebesaran. Pola-pola hiasnya kemudian ditiru oleh para perajin lokal. Hingga sekarang rumah-rumah dan perabotan orang Indonesia banyak mengandung unsur arsitektur yang mencerminkan kebesaran pemerintah Belanda.
Selain kursi, perabot rumah tangga yang lain banyak juga yang disertai hiasan dengan motif gaya Eropa.
5. Batik
Seperti halnya kesenian wayang, batik telah menjadi bagian dari kekayaan seni rupa tradisional di Nusantara, jauh sebelum masuknya Islam. Mitos awal tentang batik sudah ada sejak sekitar taun 700 Masehi. Mitos tersebut bercerita tentang istri Pangeran Jenggala, Lembu Ami Luhur. Dia seorang putrid dari Coromandel. Ia mengajari orang Jawa menenun, membatik dan mewarnai kain. Sejak itu kain batik dengan berbagai motif tertentu menjadi bagian dari identitas busana dan budaya raja, permaisuri dan keluarga istana pada masa kerajaan Hindu. Namun catatan tertulis tentang batik baru muncul pada tahun 1518, di wilayah Galuh di wilayah Barat laut Jawa.
Pada masa Islam batik terus berkembang, terutama dalam kekayaan motif dan arti perlambangannya. Pada masa Islam motif animisme dan Hinduisme yang muncul pada masa kerajaan Hindu diperkaya dengan motif Kaligrafi Arab, Masjid, Kakbah dan permadani. Di samping itu motif Cina sangat kental pada motif batik. Dalam sebuah cerita disebutkan bahwa Sultan Agung, Raja Islam pertam Mataram (1613-1645) memakai batik dengan motif burung Huk. Dalam mitologi Cina, burung Huk melambangkan keberuntungan.
Pada masa Islam dan masa sebelumnya, tradisi batik memang cenderung menjadi bagian dari tradisi istana. Namun dalam perkembangannya, ketika nilai-nilai keistanaan meluntur, nilai-nilai batik menjadi memasyarakat. Batikpun dibuat dan dipakai oleh banyak kalangan. Hasanuddin dalam bukunya yang berjudul Batik Pesisiran menyebutkan bahwa kegiatan membatik didasarkan pada lima motivasi dasar, yaitu:
a. Membatik sebagai kegiatan sambilan wong cilik.
b. Kegiatan membatik sebagai komoditas.
c. Membatik sebagai tradisi kalangan bangsawan.
d. Kegiatan membatik sebagau usaha dagang orang Cina dan Indo-Belanda yang ragam hias dan fungsinya diperuntukan bagi kalangan terbatas.
e. Membatik sebagai kebutuhan seni atau desain dengan konsep kontemporer.
6. Ragam Hias / Pola Wastra
Pada abad ke 18 dan 19, perdagangan batik di Indonesia berkembang pesat. Oleh karena kepesatan tersebut mulailah orang-orang Cina terjun sebagai pedagang batik dalam skala kecil maupun besar. Selain terjun sebagai pengusaha, orang-orang Cina mulai merintis dan membuka peruahaan batik sendiri. Para pekerjanya adalah warga pribumi dengan disiplin kerja yang ketat. Oleh sebab itu mutu batiknya cukup baik
Batik produksi pengusaha Cina cenderung menggunakan warna terang dan beraneka ragam. Pewarna yang digunakan adalah indigosol yang cukup tahan gosokan dan sinar matahari. Ragam hias yang batik yang paling popular adalah burung funiks yang berekor panjang, meander dan swastika. Ragam hias model ini banyak dipakai pada selendang lokcan berbahan sutera.
Perkembangan ragam hias batik Cina dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan selera konsumen. Di daerah Lasem misalnya, ragam hias batik Cina lebih rumit dan datar. Warna yang digunakan antara lain merah, biru, ungu, kuning, dan cokelat. Dalam proses perkembangannya susunan corak, ragam hias, dan warna batik Cina dan pribumi saling mempengaruhi dan melengkapi. Batik yang dibuat di daerah Pantai Utara Laut Jawa menggunakan corak terang, serta memadukan lukisan burung dan bunga. Hal itu jelas menandakan adanya pengaruh Cina. Batik Cirebon juga dikenal karena penggunaan pola ragam hias Cina, yaitu awan dan batu. Pengaruh Cina juga terdapat pada sarung songket yang berbenang emas dari Bali dan Sumatera serta kain perada Bali.

dalil beriman kepada kitab-kitab allah

Dalil-dalil atas Kewajiban Beriman Kepada Kitab-kitab:

Pertama: Dalil-dalil beriman kepadanya secara umum

1 - Firman Allah dalam surat al-Baqarah,

Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’kub dan anak cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dan Rabbnya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (Al-Baqarah: 136).

Segi istidlalnya adalah: Allah s.w.t. memerintahkan orang-orang mukmin agar beriman kepada-Nya dan kepada apa yang telah Ia turunkan kepada mereka melalui nabi mereka, Muhammad yaitu al-Qur’an, dan agar beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada para nabi dan Tuhan mereka tanpa membedabedakan antara satu dengan yang lain, karena tunduk kepada Allah serta membenarkan apa yang diberitakan-Nya.

2 - Firman Allah dalam ayat lainnya,

“Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dan Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dan rasul-rasulNya,’ dan mereka mengatakan, ‘Ainpunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali’.” (A1-Baqarah: 285).

Ayat ini menjelaskan sifat iman Rasul dan iman para mukminin serta apa yang diperintahkan kepada mereka berupa iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab dan para rasul, tanpa membeda-bedakan. Sehingga kufur kepada sebagian bererti kufur kepada mereka semuanya.

3 - Firman Allah dalani surat an-Nisa,

“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya, serta kitab yang Allah tururkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepda Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (An-Nisa’: 136).

Segi istidlalnya adalah Allah s.w.t. memerintahkan manusia agar beriman kepada-Nya, kepada Rasul-Nya, dan kepada kitab-Nya yang diturunkan kepada Rasulullah yakni al-Quran, juga kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur’an. Kemudian Allah menyamakan kufur kepada malaikat, kitab-kitab, para rasul dan Hari Akhir dengan kufur kepada-Nya.

4 - Sabda Rasullullah dalam hadits Jibril tentan iman,

“Yaitu hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhir dan beriman kepad takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. al-Bukhari, 1/19- 20 dan Muslim, 11/37)

Maka Rasulullah menjadikan iman kepada kitab-kital Allah sebagai salah satu rukun iman.

Kedua: Wajib beriman kepada kitab-kitab secara rinci

Kita wajib mengimani secara rinci kitab-kitab yang sudal dise-butkan namanya oleh Allah, yakni al-Qur’an dan kitabkitab yang lain yaitu:

a. Shuhuf lbrahim dan Musa a.s.. Allah berfirman,

“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?” (An-Najm: 36-37).

“Sesungguhnya mi benar-benar terdapat dalam shuhuf (lembaran- lemba ran) yang dahulu, (yaitu) shuhuf Ibrahim dan Musa.” (AlAla: 18-19).

b. Taurat, yaitu kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa

Allah berfirman,

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat yang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi) “(Al-Maidah: 44)

“Allah, tidak ada sembahan yang haq melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri. Dia menurunkan al-K itab (al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, sebelum (al-Qur’an), menjadikan petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan al-Furqan. Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha perkasa lagi mempunyai balasan (siksa).” (Ali Imran: 2-4).

c. Zabur, yaitu kitab yang Allah turunkan kepada Nabi Daud a.s. Allah berfirman,

“...dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (An-Nisa: 163)

d. Injil, yaitu kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Allah berfirman,

“Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Irail) dengan ‘Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, iaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, iaitu kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Maidah: 46).

Beriman kepada kitab-kitab yang telah Allah sebutkan di dalam al-Quran adalah wajib. Yakni beriman bahwa masing-masing adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat nur dan hidayah yang Dia turunkan kepada para rasul yang telah Dia sebutkan. Semuanya, sebagaimana al-Qur’an mengajak kepada pengesaan Allah dalam ibadah. Semua kitab itu sama dalam hal ushul sekalipun berlainan dalam syariatnya.

Allah berfirman,

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu “(An-Nahl: 36)

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami mewahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Sesembahan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekelian akan Aku’.” (al-Anbiya’: 25)

Al-Quran menjelaskan bahwa semua rasul mengajak kaumnya kepada tauhid. Allah menceritakan kepada kita ucapan mereka,

“...sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan yang haq bagimu selain dari-Nya.” (Al-Araf: 65, 73, 85)

Rasulullah s.a.w. bersabda,

“Para nabi itu adalah saudara se-ayah, ibu mereka berlainan, tetapi din mereka adalah satu.” (HR. Muslim, IV/1837).

Ketiga: Kitab-kitab yang ada pada ahli kitab

Sesungguhnya apa yang ada di tangan ahli kitab yang mereka namakan sebagai kitab Taurat dan Injil dapat dipastikan bahwa ia termasuk hal-hal yang tidak benar penisbatannya kepada para nabi Allah. Maka tidak boleh dikatakan bahawa Taurat yang ada sekarang adalah Taurat yang dahulu diturunkan kepada Nabi Musa Juga Injil yang ada sekarang bukanlah Injil yang diturunkan kepada Nabi ‘Isa. Jadi, keduanya bukanlah kedua kitab yang kita diperintahkan untuk mengimaninya secara rinci. Dan tidak benar mengimani sesuatu yang ada dalam keduanya sebagai kalam Allah, kecuali yang ada dalam al-Quran lalu dinisbatkan kepada keduanya.

Kedua kitab tersebut telah dinasakh (dicabut masa berlakunya) dan diganti oleh al-Quran. Allah menyebutkan terjadinya pengubahan dan pemalsuan terhadap keduanya di lebih dan satu tempat dalam al-Quran.

Allah berfirman,

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (Al-Baqarah: 75).

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dan tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dan apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Dan di antara orang-orang yang mengatakan, Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani, ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi (mereka) sengaja melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberikan peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai Hari Kiamat. Dan kelak Allah akan memberikan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan. Hai ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya.” (Al-Maidah: 13-15).

Di antara bentuk pengubahan yang dilakukan ahli kitab alah penisbatan anak kepada Allah. Mahasuci Allah dan yang demikian, mereka mengatakan,

“Orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair itu putera Allah’ dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Al-Masih itu putera Allah.’ Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?” (At-Taubah: 30).

Begitu pula permusuhanan orang-orang Nasrani terhadap Nabi serta perkataan mereka bahwa Allah adalah salah satu oknum dari tiga unsur (atau yang lebih dikenal dengan kepercayaan/i’tiqad ‘trinitas’, pent.)

Allah berfirman,

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, Sesungguhnya Allah ialah ‘al-Masih putera Maryam’, padahal al-Masih (sendiri) berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Syurga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan selain dari Allah Yang Maha Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah 72-73).

Allah menjelaskan bahwa mereka telah mengubah firman-Nya. Mereka melalaikan peringatan-peringatan Allah serta menisbatkan kepada-Nya apa yang Allah Mahasuci dan bersih danpadanya. Mereka menuhankan yang lain-Nya bersama-Nya, dan berbagai hal lain yang mereka susupkan ke dalam kitab-kitab mereka. Dengan demikian tidak sah dan tidak benar penisbatan kitab-kitab ini kepada Allah.

Di samping itu ada beberapa hal yang lebih menguatkan ketidak-benaran penisbatan ini kepada Allah di samping apa yang dinyatakan dalam al-Qur’an iaitu antara lain:

a. Sesungguhnya apa yang ada di tangan ahli kitab yang mereka yakini sebagai kitab suci adalah bukan naskah (nuskhah) yang ash, akan tetapi teiemahannya.

b. Bahwa kitab-kitab itu telah dicampuni dengan perkataan para ahli tafsir (mufassir) dan para ahli sejarah (muarrikh), juga orang-orang yang mengambil kesimpulan hukum dari sejenisnya.

c. Tidak benar penisbatannya kepada rasul, karena tidak mempunyai sanad yang dapat dipercaya (dipertanggungjawabkan). Taurat ditulis sesudah Nabi Musa berselang beberapa abad. Adapun Injil-injil yang ada, semuanya dinisbatkan kepada pengarang atau penulisnya, lagi pula telah dipilih dari Injil-injil yang bermacam-macam.

d. Kepelbagaian naskah serta kontradiksi yang ada di dalamnya menunjukkan secara yakin atas perubahan dan pemalsuannya.

e. Injil-injil itu berisi akidah-akidah yang rusak dalam menggambarkan Sang Pencipta dan menyifati-Nya dengan sifat-sifat kekurangan. Begitu pula menyifati para nabi dengan sifat-sifat kotor. Karena itu orang Islam wajib meyakini bahwa kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru bukanlah kitab yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya, bahkan kitab-kitab itu adalah karangan mereka sendiri. Maka kita tidak membenarkan sesuatu darinya kecuali apa yang dibenarkan oleh al-Quran yang mulia dan as-Sunnah yang disucikan. Dan kita mendustakan apa yang didustakan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Kita tidak berkomentar tentang sesuatu yang tidak dibenarkan atau didustakan oleh al-Quran, karena ia mengandungi kemungkinan benar atau dusta. Wallahu a’lam!

Keempat: Al-Qur’anul Karim

A) Definisi al-Qur’an

Al-Quran menurut bahasa adalah bentuk masdar, seperti al-qira’ah. Anda mengungkapkan,


قرأت الكتب قراءة وقرانا
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Al-Qiyamah: 17)

Qur‘anahu maksudnya adalah qira ‘atahu. Kemudian masdar mi dinukil dan dijadikan sebagai nama atau sebutan bagi kitab yang diturunkan kepada nabi Muhammad , dan menjadi nama yang baku baginya.

Disebut al-Quran karena ia mencakup inti (buah), kitab-kitab Allah kesemuanya, sebagaimana firman Allah,

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an). Untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An-Nahl: 89)

Sedangkan menurut istilah al-Quran itu adalah Kalam Allah yang mu‘jiz (yang melemahkan dan menundukkan orang-orang yang menentangnya) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad, dalam bentuk wahyu, yang ditulis di dalam mushhaf dan dihafal di dalam dada, yang dibaca dengan lisan dan didengar oleh telinga, yang dinukil kepada kita secara mutawatir, tanpa ada keraguan, dan membacanya dinilai ibadah.

B) Al-Quran Adalah Kalam Allah
Madzhab umat terdahulu dan ulama salaf mengatakan, ‘Sesungguhnya al-Quran adalah Kalam Allah dengan lafazh dan maknanya, diturunkan dan ia bukan makhluk, didengar oleh Jibril daripada-Nya kemudian ia menyampaikannya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi Muhammad s.a.w. menyampaikannya kepada para sahabathya. Dialah yang kita baca dengan lisan kita, yang kita tulis dalam mushaf kita, dan kita hafal dalam dada kita serta kita dengar dengan telinga kita. Karana firman Allah,

“Dan jika seseorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (At-Taubah: 6)

Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan lainnya dan Ibnu Umar,

“Bahwasanya Rasulullah melarang membawa al-Qur’an ke negeri musuh.” (HR. al-Bukhari, IV/68 dan Muslim,III/ 1490- 1491).

Juga kerana hadits Rasulullah,

“Hiasilah olehmu al-Qur’an itu dengan suara-suaramu!” (HR. Ahmad, IV/283; dan lihat Shahih al-Bukhari, IX/193)

Di dalam ayat yang mulia tersebut Allah s.w.t. menyebutkan atau menamakan apa yang didengar yaitu apa yang dibacakan di hadapan orang-orang musyrik oleh Rasulullah sebagai “Kalamullah”.

Dalam hadits pertama baginda Nabi menyebut apa yang ditulis itu adalah al-Quran.

Sebagaimana Allah juga telah berfirman tentang al-Qur’an,

“Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh).” (Al-Waqi’ah: 77- 78)

Kemudian dalam hadits kedua Rasulullah menamakan apa yang dibaca sebagai al-Qur’an.

Adapun dalil-dalil tentang keberadaannya diturunkan oleh Allah dan bukan oleh makhluk adalah banyak sekali, seperti firman Allah,

“Dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Am in (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy-Syu’ara’: 193-195).

“Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (al-Qur’an) dan Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.” (A1-Mu’min/Ghafir: 1-2).

Dalam ayat-ayat tersebut terdapat nash serta pernyataan yang jelas bahwa al-Quran itu diturunkan dari sisi Allah s.a.t.. Tidak sah perkataan bahwa al-Quran dan kitab-kitab Allah yang lain itu adalah makhluk, kerana kitab-kitab itu adalah Kalam Allah, sedangkan Kalam Allah adalah sifat-Nya, dan sifat-Nya bukan makhluk.

Iman kepada segenap apa yang kita paparkan di atas tentang ai-Quran adalah wajib. Sebagaimana wajibnya mengimani bahwa ía adalah kitab yang paling diturunkan dari sisi Allah, yang datang untuk membenarkan dan mendukung kebenaran yang telah datang dalam kitab-kitab Allah terdahulu, juga untuk menjelaskan pengubahan dan pemalsuan yang terjadi padanya. Sebagaimana firman Allah,

“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (A1-Maidah: 48)

Dan ia datang dengan syariat yang universal, umum berlaku untuk setiap zaman dan tempat, menghapus syariat-syariat sebelumnya, dan ia wajib diikuti oleh setiap orang yang mendengar khabarnya sampai Hari Kiamat. Allah tidak menerimanya dan siapa pun selainnya setelah ia diturunkan, sebagai disabdakan oleh baginda Rasul,

“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, tidak seorang pun dari umat (manusia) ini yang mendengar tentang aku, seorang Yahudi mahupun Nasrani, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim, 1/134)

Hadits ini sangat jelas pernyataannya bahawa syariat Nabi Muhammad, adalah menghapus syariat-syariat sebelumnya.

C. Pemeliharaan Allah terhadap al-Qur’an

Al-Quran yang diturunkan kepada penutup para nabi adalah Kitab Allah yang paling akhir diturunkan kepada manusia. Ia menghapus berlakunya syariat-syariat sebelumnya.

Karena itu ia datang dengan lengkap, mencakup semua yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan dunia hingga Hari Kiamat, serta membawa mereka ke taman kebahagiaan di akhirat, manakala mereka mengikuti ajaran-ajarannya dan berjalan di atas manhajnya.

Allah menjamin memeliharanya agar boleh menjadi hujjah atas umat manusia. Allah berfirman,

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9).

“Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari al-Qur’an ketika al-Qur’an itu datang kepada mereka, (mereka itu pasti akan Celaka), dan sesungguhnya al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan mahu pun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushshilat: 41-42).

Dan kesempurnaan pemeliharaan al-Quran mengharuskan pemeliharaan tafsirnya, iaitu Sunnah Rasul s.a.w.

Jadi al-Quran yang ada di tangan kita sekarang adalah al-Quran yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad dengan keseluruhan dan rinciannya, tidak dinodai oleh tangan-tangan jahil dan tidak akan tersentuh olehnya, bahkan akan tetap (tidak berubah) sebagaimana saat ia diturunkan sampai diangkat di akhir zaman nanti, di dalamnya terdapat penjelasan atas hidayah dan nur, sumber rujukan manusia dalam akidah dan syariatnya. Dan nash-nashnya mereka beristinbat (menentukan kesimpulan hukum) untuk menentukan hukum bagi segala yang mereka temui dalam kehidupannya. Dialah kata akhir (kata pemutus), dia adalah hablullah (tali Allah) yang kuat, dzikrullah yang penuh hikmah dan jalan-Nya yang lurus. Dengannya hawa nafsu tidak akan tersesat dan dengannya pula lisan tidak akan terpeleset/menyimpang.

Rasulullah telah menjelaskan al-Quran ini kepada manusia dengan sabda-sabdanya, perbuatan dan ketetapannya. Allah berfirman,

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (An-Nahl: 44).

D. Menentang dengan al-Quran

Allah telah menjadikan banyak bukti kebenaran para nabi sesuai dengan apa yang terkenal di kalangan kaumnya. Oleh karena tersohornya sihir dalam masyarakat Mesir pada zaman Firaun, maka datanglah Nabi Musa dengan mukjizat yang boleh mengubah tongkat menjadi seekor ular besar dan mengeluarkan dari tangannya sinar putih mengkilau setelah ia memasukkannya ke saku bajunya.

Kemudian datang Nabi Isa dengan mukjizat menghidupkan orang-orang yang sudah mati, menyembuhkan kebutaan dan kulit belang-belang (sopak); karena umatnya sangat mengagungkan ilmu ketabiban/perubatan. Hal ini sangat menepati dalam membuktikan kebenaran orang yang mendakwakan (dinnya sebagai nabi atau tuhan), karena umat sudah mengetahui bukti atau dalil yang sejenis.

Sedangkan Rasulullah s.a.w., penutup para nabi, diutus di tengah-tengah umat yang sangat mencurahkan perhatiannya di bidang sastera, maka sangatlah tepat kedatangan beliau dengan membawa kitab suci ini, kerana ia merupakan satu jenis dengan keahlian mereka. Al-Qur’an adalah Bahasa Arab yang nyata. Lebih dari itu, ia adalah puncak dalam kefasihan dan balaghah, bahkan berada jauh di atas kemampuan mereka semua. Sehingga mereka meyakini ia bukanlah bikinan manusia, karena ia di luar jangkauan mereka. Di samping itu, al-Quran mempunyai pengaruh luar biasa dalam jiwa mereka ketika mendengarnya. Akan tetapi, karena kebatilan sudah mendarah daging dalam tubuh mereka membuat mereka bersikeras untuk tidak mendengarnya serta melarang Rasulullah, membacanya di hadapan orang banyak dalam perkumpulan-perkumpulan dan acara-acara resmi. Seperti yang diceritakan Allah dalam surat Fushshilat,

“Dan orang-orang yang kafir berkata, ‘Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-Qur’an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka).” (Fushshilat: 26)

Orang kafir Quraisy telah berbuat salah besar ketika mengatakan, al-Qur’an itu bukanlah dari Allah. Maka Allah menentang mereka agar mendatangkan semisal al-Qur’an dan Dia menyatakan bahawa mereka tidak akan mampu untuk itu, dan tentangan ini berlaku untuk mereka yang beranggapan seperti itu, baik manusia mahupun jin, sampai Hari Kiamat.

Allah berfirman,

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’an ini, nescaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan ia, sekalipun mereka menjadi pembantu bagi sebahagian yang lain.” (Al-Isra’: 88)

Kemudian Allah menurunkan lagi (mengurangi) tantangan itu dengan menentang mereka agar mendatangkan sepuluh surat saja seperti surat-surat al-Qur’an, jika memang benar al-Qur’an itu seperti yang mereka tuduhkan. Allah berfirman,

“Bahkan mereka mengatakan, ‘Muhammad telah membuat-buat al-Qur’an itu’. Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang benar-benar orang yang benar.” (Hud: 13)

Kemudian Allah menurunkan kembali tantangannya dan meminta agar mereka mendatangkan satu surat saja jika memang benar bahwa al-Qur’an itu buatan manusia. Allah benfirman,

“Dan (patutkah) mereka mengatakan, ‘Muhammad membuat-buatnya.’ Katakanlah, ‘(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cubalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar’.” (Yunus: 38)

Lalu Allah mengulangi cabaran ini bagi siapa saja yang meragukan kebenaran al-Qur’an agar ia membuat satu surat saja, dan Allah meyakinkan lagi bahwa mereka tidak akan mampu, Allah berfirman,

“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang memang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) dan pasti kamu tidak dapat membuat(nya), maka peliharalah dirimu dan Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (A1-Baqarah: 23-24).

Termasuk dalam tantangan di atas iaitu agar mereka membuat satu surat terpendek, dari surat yang terpendek dalam alQur’an adalah terdiri dari tiga ayat. Ini benar-benar amat jitu dalam mematahkan tuduhan mereka. Allah berfirman,

“Tidaklah mungkin al-Qur’an ini dibuat oleh selain Allah...” (Yunus: 37).

Itu semua dikeranakan kafasihan dan balaghah al-Qur’an yang di luar kemampuan makhluk untuk mendatangkan yang semisalnya. Maka dia adalah mukjizat yang kekal abadi, melemahkan orang-orang yang memiliki puncak kefasihan dan balaghah. Lalu bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah kemampuan mereka.

Di samping itu, al-Qur’an juga memuat bukti-bukti yang banyak sekali yang sulit dihitung selain mukjizat tentangan tersebut. Di antaranya, kandungan al-Quran yang berisi khabar-khabar ghaib, baik yang sudah lepas mahupun yang akan datang, hukum-hukum yang praktiknya akan mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, menjadikan manusia merenungkan alam (semesta) dan segala isinya, juga merenungkan dirinya berikut penciptaannya yang semuanya itu berasal dari Dzat Yang Mahabijaksana dan Maha Mengetahui, tidak ada yang samar dari-Nya. Dia Maha kuasa atas segala sesuatu, dan di Tangan-Nya lah segala kebaikan, Dialah Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui.