Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label agama x. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama x. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2011

Tips dan Cara Mengatasi Haus Lapar Puasa Ramadhan - Melupakan Hawa Nafsu yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan

Tips dan Cara Mengatasi Haus Lapar Puasa Ramadhan - Melupakan Hawa Nafsu yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan

Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh setiap umat islam yang masih hidup di seluruh jagat raya ini. Makhluk halus atau jin, binatang, alien, tumbuhan sama sekali tidak diwajibkan puasa karena di dalam Al-quran hanya manusia atau orang-orang yang beriman saja yang diwajibkan puasa
.
Puasa Ramadan terkadang cukup menyebalkan karena harus dikerjakan selama satu bulan ramadan penuh yang bisa berisi 29 sampai 30 hari lamanya berturut-turut tergantung pengumuman pemerintah. Namun dibalik penderitaan puasa terdapat suatu manfaat atau faedah yang sangat berguna seperti untuk melatih diri dari serangan hawa nafsu syaitan yang terkutuk, menahan lapar, haus, pikiran kotor, ngerumpi, syahwat sex, ghibah (ngomongin orang), berbohong, ngerjain orang, dan lain sebagainya. Selain itu dengan sebulan penuh berpuasa romadhon kita bisa meningkatkan ketakwaan kita terhadap Allah SWT serta menjadi kesempatan kita untuk menumpuk amal ibadah karena ibadah di bulan romadon pahalanya berlipat ganda.
Terkadang kita tidak bisa menghindari bekerja seharian dan kehilangan banyak cairan tubuh sehingga terasa sangat haus dan bibir pun mulai pecah-pecah. Mental pun mulai goyah di kala raga sudah terasa kering kerontang tiada akhir. Berikut ini adalah beberapa tips untuk tetap kuat puasa sampai bedug maghrib tiba untuk berbuka puasa :
1. Berada di tempat sejuk dan adem
AC adalah sahabat yang paling baik di kala bulan ramadhan. Berada di ruang ac baik di rumah, kantor ataupun di mall dapat mengurangi rasa kering di sekujur tubuh. Beruntunglah bagi saudara kita yang berada di wilayah geografis dengan temperatur suhu dingin atau bersalju. Suhu yang rendah dapat mengurangi keluar atau penguapan cairan tubuh.
2. Think positive atau berfikir positif
Percayalah bahwa badah yang anda sedang jalankan akan memberikan sesuatu yang sangat tidak ternilai harganya yang lebih berharga dari nyawa anda. Contohnya seperti dengan puasa romadhon kita akan mendapat pahala yang sangat besar, dengan puasa kita akan disayang Allah swt, dengan puasa kita akan jadi kurus, dengan puasa kita kita akan dapat mengontrol hawa nafsu seenak udel bodong kita, dan lain sebagainya. Yang penting membuat mental tambah kuat dalam menghadai segala bentuk kelaparan, kehausan, kagatelan, dan lain-lain.
3. Melupakan waktu dengan hobi
Pernahkan anda berpikir atau berkata bahwa suatu aktifitas dapat membuat anda lupa waktu? Cobalah ingat-ingat dan temukan apakah itu? Bila aktifitas atau kegiatan itu halal dilakukan di bulan puasa maka laksanakanlah. Contohnya seperti main video game, ps2, xbox, nintendo, dingdong, ludo, monopoli, congklak, remi, gaple, tak umpet, tak jongkok, main musik, ngeband, menciptakan lagu, ngeblog, maen internet, nonton tv, ngobrol, pidato, debat, nelpon pacar dan berbagai kegiatan lain yang diridhai oleh Allah swt. Jangan lupa ingat waktu shalat dan waktu beduk buka puasa tiba. Terkadang menjalankan hobi bisa lupa waktu dan akhirnya koleps dan bangun-bangun sudah di alam kubur.
Mungkin hanya itu saja yang bisa saya berikan untuk anda. Kalu ada yang mau menambahkan silahkan saja posting di forum komunitas organisasi.org. Terima kasih.

Pengertian, Definisi, Tata Cara Kurban/Qurban dan Akikah/Aqiqah : Binatang & Hewan Udhiyah

Pengertian, Definisi, Tata Cara Kurban/Qurban dan Akikah/Aqiqah : Binatang & Hewan Udhiyah

A. Ibadah Kurban / Qurban
Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong
B. Ibadah Aqiqah / Akikah
Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.
-----
Tambahan :
Informasi mengenai penyembelihan hewan baik untuk kebutuhan daging sehari-hari, juga untuk kurban dan akikah dapat disimak pada artikel lain pada situs ini.

MATERI PENGYAAN BAB IV TENTANG PEREKONOMIAN ISLAM

MATERI PENGYAAN BAB IV TENTANG PEREKONOMIAN ISLAM

Dalam bidang muamalah ( aspek interaksi sesama manusia ), Islam tidak mengaturnya secara rinci , karena kehidupan manusia itu akan selalu berubah dan bergerak menuju kesempurnaan sampai bumi ini lenyap . Karena itu bentuk bentuk hubungan social politik , ekonomi maupun kebudayaan , manusia diperintahkan untuk mengaturnya sendiri sepanjang tidak keluar dari prinsip prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Islam
.

Hal ini berbeda dengan aspek ibadah ( yang menyangkut hubungan antara sesama manusia dan Alloh ) seperti sholat, puasa , haji ,dsb. Alloh dan Rosulnya yang menciptakan nama dan aturannya . Manusia tidak berhak membuat aturan sendiri dan tinggal melaksanakan aturan yang dibuat oleh Alloh dan Rosulnya.

Dalam hal ini kita bisa menengok sejarah social bangsa arab Pada masa Nabi Muhammad SAW Dimana beliau tidak menghapus begitu saja transaksi yang sudah baik yang sudah diterapkan masyarakat arab dalam kehidupan se hari hari dan Nabi hanya mengkoreksi dan membatalkan transaksi transaksi yang bertentangan dengan prinsip prinsip Islam

Bentuk bentuk transaksi yang pada waktu itu dilaksanakan ummat Islam dizaman Nabi dalam kesehariannya misalnya , Qirod, Muzaro’ah, Mukhobaroh, mudzarobah,dsb. Bentuk bentuk ini hanya digunakan sebagai acuan untuk menciptakan transaksi transaksi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman namun tidak menyimpang dengan rambu rambu yang telah ditetapkan oleh syarak.

Adapun prinsip prinsip dasar yang harus dilaksanakan dalam bertransaksi dengan sesama manusia a.l

Tidak saling mendzolimi
Tidak saling merugikan
Tidak melakukan transaksi yang bersifat spikulasi naïf ( judi )
Tidak melakuakn renten

Jadi bentuk bentuk transaksi yang ada saat ini mis. Asuransi, pembelian dengan menggunakan kartu kredit , pembayaran dan pembelian lewat ATM, jual beli saham, apakah model transaksi itu produk barat atau produk siapasaja , kita tidakbisa mengklim tentang halal atau haramnya, harus kita kaji terlebih dahulu apakah didalamnya ada bentuk bentuk transaksi yang menyimpang dari rambu rmbu yang telah ditetapkan oleh Islsm